SEMOGA MEMBAWA MANFAAT

Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics     Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics

Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics     Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics     Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics

 

love life dividers pink divider roses comments

 

Flames Pictures Fire Pictures Lamps clipart blogger myspace hi5 templates banners

free animated website at tripod.com



Saturday, March 7, 2009

Aborsi dengan sikap remaja---LUNTAS


Aborsi adalah berakhirnya atau gugurnya kehamilan sebelum kandungan mencapai usia 20 minggu, yaitu sebelum janin dapat hidup diluar secara mandiri ( Munajat, N.,2000). Aborsi atau pengguguran berbeda dengan keguguran atau keluron (bahasa jawa). Aborsi adalah terminasi (penghentian) kehamilan yang disengaja ( abortus provokatus ), yakni kehamilan yang diprovokasi dengan berbagai macam cara sehingga terjadi pengguguran. Sedangkan keguguran adalah kehamilan yang berhenti karena faktor – faktor alamiah atau disebut abortus spontaneous (Hawari, D., 2006). Aborsi merupakan semua upaya atau tindakan yang dimaksudkan untuk menghentikan kehamilan, baik dilakukan melalui pertolongan orang lain sepeti dokter, dukun bayi, dukun pijat dan sebagainya, maupun dilakukan sendiri dengan cara meminum obat-obatan atau ramuan tradisional (Wiknjosastro, Gulardi dalam Ulfah,M. dan Ghalib,A., 2004). Namun tindakan aborsi tersebut mengandung risiko yang cukup tinggi, apalagi bila dilakukan tidak sesuai dengan standard profesi medis (Munajat, N.,2000).Aborsi seperti itu dapat menyebabkan infeksi disertai dengan perdarahan bahkan kematian. Risiko tersebut akan lebih tinggi bila terjadi pada usia remaja dan juga akan berdampak pada kesehatan reproduksinya. Aborsi pada usia remaja terjadi antara lain karena kehamilan diluar nikah atau kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Akibat dorongan yang mendesak untuk mengakhiri kehamilan tersebut sejumlah remaja tanpa memikirkan risiko yang ditimbulkan, memilih aborsi sebagai pilihan terakhirnya (Dianawati,, 2003).
Kesehatan reproduksi remaja telah menjadi isu global. Hampir seluruh Negara menjadikan masalah ini sebagai salah satu program utama. Berdasarkan data, kondisi kesehatan reproduksi remaja cenderung menurun dan aborsi dikalangan remaja cenderung meningkat (Purbaningsih, 2004). Dr. Boyke Dian Nugraha, Sp. OG., MARS berpendapat bahwa aborsi di Indonesia tercatat sebanyak 2,3 juta kasus setiap tahun. Dari jumlah itu, sekitar 15% sampai 30% dilakukan oleh remaja (Anonymus, 2005). Sedangkan angka kejadian aborsi di Surabaya khususnya tidak dapat diketahui secara pasti, karena tidak ada lembaga atau institusi yang dapat melaporkannya. Kejadian aborsi ini menjadi salah satu penyebab tingginya AKI. SKRT tahun 1995 menunjukkan bahwa aborsi berkontribusi sebesar 11% terhadap kematian ibu di Indonesia. Bahkan menurut Prof. Dr. Azrul Azwar, MPH diperkirakan prosentase tersebut bisa mencapai 30 – 50 % (PKBI, 2004).

Sekarang ini, banyak terdengar kasus – kasus aborsi yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Berita – berita yang memuat kasus aborsi illegal yang dilakukan oleh tenaga dpkter ternyata masih banyak dilakukan (Dianawati, 2003). Padahal Kodeki memberikan pedoman bahwa dokter tidak boleh melakukan aborsi, sebab dokter Indonesia harus melindungi makhluk insani sejak pembuahan sampai dengan kematiannya. Berdasarkan UU Kesehatan no.23 tahun 1992, aborsi hanya bisa dilakukan kalau ada indikasi medis sebagai satu – satunya upaya menyelamatkan nyawa ibu. Sehingga praktik aborsi yang selama ini berlangsung sebenarnya adalah praktik ilegal (Kusmaryanto, 2004). Aborsi ilegal ini kemungkinan terjadi karena rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan dan pengetahuan perempuan tentang kesehatan reproduksi (Dianawati, 2003).Dengan minimnya informasi kesehatan reproduksi remaja, kerap terjadi penyalahgunaan fungsi seksual. Hanya mengejar kenikmatan sesaat, tidak sedikit dari mereka berani malakukan hubungan seksual. Tidak heran kini banyak permasalahan yang datang menyertainya, termasuk semakin beragamnya penyakit menular seksual (PMS) dan aborsi (Anonymus, 2005).

Oleh karena itu perlu adanya pendidikan dan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi yang benar di kalangan remaja. Termasuk tentang seksualitas, organ reproduksi, kehamilan, dsb. Dalam kasus ini juga diperlUkan adanya informasi yang benar di kalangan remaja tentang aborsi. 

PEMIKIRAN PENULIS --- URUN REMBUG :

Upaya memberikan informasi kesehatan tersebut diberikan kepada remaja sebagai sebuah program wajib yang mestinya dilakukan secara bersama antara instansi pemerintah melalui dinas kesehatan--puskesmas dan bidan praktek swasta dengan dinas pendidikan ---di kecamatan, yang secara rutin dan berkesinambungan dan terstruktur minimal satu bulan sekali bergilir kesekolah-sekolah (TK, SD, SMP , SMA dan universitas) yang ada di wilayah kerja puskesmas dan diknas kecamatan. 

Saya yakin diatas kertas baik di puskesmas dan di diknas program pemberian pendidikan informasi ke masyarakat itu ada dan ada dananya. Artinya, tentunya bukanlah suatu alasan klasik karena tidak ada anggaran yang menjadi kambing hitam dari macetnya pemberian informasi ke masyarakat dalam rangka mencerdaskan bangsa dan menuju Indonesia Sehat akan menjadi slogan di angan-angan.

Kalau posyandu adalah bisa diterjemahkan sederhana sebagai upaya pemberian informasi kesehatan pada ibu dan balita, yang mesti juga program2 nya begitu apik tertata namun terobosannya masih belum spektakuler. Revitalisasi posyandu akan kita bahas berikutnya.

Masalah penanganan remaja : siapa dan bagaimana mengkontrol "pembenaran-pembenaran"atas jawaban mereka atas hasil kerja bahwa mereka telah melakukan program LUNTAS -- PENYULUHAN TUNTAS (istilah penulis sendiri)  itu. KENYATAAN YANG ADA ; PRESENTASI ABORSI DI KALANGAN REMAJA SEMAKIN HARI SEMAKIN MENINGKAT!!!

Dari pengalaman lapangan penulis mengadakan penelitian dan membaca beberapa hasil penelitian bahwa pengetahuan remaja tentang aborsi, kesehatan reproduksi dan sebagainya  67% berpengetahuan kurang, cara memperoleh pengetahuan 50% pengetahuan di serap dari media bebas yang di terjemahkan sendiri menurut mereka (tv, koran, internet, cerita orang, dsb). Apakah secara khusus dan rutin selama anda sekolah pernah mendapatkan kunjungan atau penyuluhan khusus tentang kesehatan(kespro, aborsi, PHBS, dsb) di sekolah/kampus anda?. Jawabannya : selama sekolah pernah sekali (baik di SD, SMP,SMA, Universitas)  perbandingannya jauh lebih banyak dari yang menjawab khusus dan rutin merupakan program sekolah . 

Bisa di prediksi perilaku apa yang terjadi kalau remaja dengan pengetahuan yang kurang, memperoleh pengetahuan dg cara sendiri dan disikapi sendiri tanpa pendampingan pihak sekolah / keluarga atau pihak-pihak yang tepat mengarahkan mereka?.

Solusi menurut penulis:

Diknas kecamatan, puskesmas, bidan praktek swasta, serta stake holder yang lain yang dipandang perlu sesuai dengan kondisi lapangan bersama bergandeng tangan turun ke lapangan memberikan bukan saja penyuluhan tetapi berikut pendampingan evaluasi hasil penyuluhannya. Yang secara teknis menurut penulis, beliau-beliaulah yang lebih berwenang dan kompeten memikirkan teknis dan solusinya.

Bisa pula dalam silabus ditambahkan materi wajib tentang pengetahuan/ penyuluhan kesehatan yang diberikan khusus oleh Tenaga Kesehatan yang kompeten menyuluh / melakukan PROMOSI KESEHATAN. Kalau materi gender bisa diperjuangkan sebagai mata kuliah wajib ada pada semua lini pendidikan formal, MENGAPA PROMOSI KESEHATAN - LUNTAS tidak pertimbangkan sebagai materi yang wajib pula di semua lini pendidikan formal anak2 bangsa? 

Bidan banyak,infrastruktur puskesmasnya tambah maju, anggaran pendidikan meningkat, ulama baru bermunculan, yang jadi pertanyaan : nurani siapa yang patut di kedepankan dan diajak mengesampingkan uang- (untung rugi pribadi) untuk memulai membantu mencegah / mengantisipasi anak-anak kita berbuat yang memalukan agama, orangtua, masyarakat dan bangsa?.

No comments:

Post a Comment